SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Kepala Dusun (kadus) atau bayan bernama Ariyono ini, keterlaluan. Bukan jadi pengayom warga di bagian Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, dia justru jadi penadah motor curian dari Hendro Prasetyo (40), seorang residivis yang keluar masuk penjara.
Akibatnya, Sang Bayan diringkus polisi. Kejahatan dua orang yang memang saling kenal itu diungkap jajaran Polsek Sidoharjo.
Kapolsek Sidoharjo AKP Harno didampingi Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mengungkapkan, pelaku dalam kasus ini adalah Hendro Prasetyo alias Babi, warga Dusun Plosorejo RT 24 RW 7, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Sementara korban adalah Catur Junianto (22), warga Kampung Teguhan, Sragen Wetan, Sragen.
“Tersangka Hendro berpura-pura meminjam sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD-2475-BUE milik korban, saat mereka ngobrol di salah satu minimarket di daerah Purwosuman, Sidoharjo.
"Pelaku meminjam motor dengan alasan ingin menemui temannya di RS PKU Muhammadiyah Masaran,” kata AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Piter Yanottama dalam gelar perkara di Mapolres Sragen, Kamis (26/1).
Baca Juga: Komplotan Pencuri dan Penadah HP Dibekuk di Exit Tol Pekalongan
Kemudian, korban menunggu di toko retail tersebut sampai beberapa jam namun Hendro tak kunjung kembali. Sadar tertipu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sidoharjo.
Polisi menangkap residivis kambuhan itu di Manahan, Solo. Menurut pengakuannya, lanjut AKP Harno, aksi penggelapan sepeda motor bukan pertama kali dilakukan tersangka.
“Sebelumnya, tersangka Hendro pernah melakukan perbuatan yang sama di enam lokasi. Antara lain di Plupuh, Sragen, lalu di Cemani, Sukoharjo, di Banjarsari Solo dan di Banyumas,” terangnya.
Tersangka Hendro merupakan residivis dan pernah ditahan di Lapas Surakarta dan Lapas Nusakambangan karena kasus narkoba, dan juga pernah ditahan di Lapas Boyolali atas kasus curanmor.
Baca Juga: Dua Anggota Polsek Tanah Abang Ditusuk Penadah Motor
AKP Harno mengatakan, setiap kali beraksi, tersangka Hendro selalu menjual barang hasil curiannya ke Ariyono, yang seorang bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Kali terakhir, motor curiannya dijual kepada tersangka Ariyono seharga Rp 4 juta. Oleh Bayan Ariyono, motor itu dijual lagi di daerah Kudus seharga Rp 5 juta.
Artikel Terkait
Lahan Dipakai SPBU Sejak 1997, Dua Kali Upaya Mediasi BPN Gagal. Ada Apa?
Sebelum Dikunjungi Anies Baswedan, Rumah Mantan Gubernur Banteng Dilempar Puluhan Ular Kobra
Amankan Lahan yang Dipakai SBPU Sejak 1997, Ahli Waris Beri Tanda Batas
Ibu dan Anak Tenggelam di Dam Colo Timur. Saat Ini Anaknya yang Berusia 6 Tahun Belum Diketemukan
Dok! PN Boyolali Sahkan Konsinyasi 10 Bidang Tanah Terimbas Tol Solo- Jogja. Ini Besaran Uangnya
Tradisi di Lereng Merapi. Meriah, Kirab Budaya dan Merti Dukuh di Cabeankunti
Dibuka Kembali, Pengunjung Solo Safari Masih Dibatasi