Klaten, suaramerdeka-solo.com - Warga Desa Ceporan, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengeluhkan adanya bengkel yang mencoba sepeda motor dengan setingan mesin motor balap di jalan umum.
Aktivitas itu dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Sugiyana, salah seorang warga menyampaikan informasi itu kepada Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo pada kegiatan "Jumat Curhat" di Gedung Serba Guna Desa Ceporan, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Asyik Geber Knalpot Brong, Puluhan Remaja Pelaku Balap Liar Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo
Menurut warga, aktivitas bengkel sepeda motor cukup mengganggu, karena sering mencoba setingan motor untuk balap di jalan raya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Klaten mengarahkan untuk bengkel tersebut bisa mencoba setingan motor balap di lokasi resmi, yakni sirkuit Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno bukannya di jalan umum.
"Tentu saya tidak bisa menutup bengkel, karena itu sebagai mata pencaharian. Silahkan mencoba motor di sirkuit yang ada di Desa Mlese. Jangan mencoba di jalan umum, karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," tegas Kapolres.
Baca Juga: Ada Aduan Balap Liar, Kapolres Klaten Gelar Jumat Curhat Di Desa Boto
Pada setiap kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo selalu membuka kesempatan untuk berdialog dengan warga. Acara itu dihadiri para perwira Polres, Forkopincam Gantiwarno, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Ceporan.
Warga juga menyampaikan berbagai masukan. Salah satunya, Sutopo, yang meminta bantuan Polres Klaten untuk menjembatani pemasangan penerangan jalan umum di simpang empat Desa Ngering sampai Desa Ceporan.
"Pak Kapolres mungkin bisa menyampaikan ke Dinas PU, terkait penerangan jalan mulai simpang sempat Ngering sampai dengan Desa Ceporan. Kalau malam jalan itu sangat gelap dan pernah terjadi kecelakaan hingga meninggal dunia,'' ujar Sutopo.
Baca Juga: Balap Liar Di Simpang 3 SGM, 175 Motor Diamankan Polres Klaten
Semua masukan mendapat tanggapan dari Kapolres dan jajaran. Bila hal yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Polres Klaten, maka akan disampaikan ke pihak terkait agar bisa segera ditindaklanjuti.
Kegiatan "Jumat Curhat" yang dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu digelar rutin setiap Jumat. Acara itu memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung, menyampaikan masukan, aduan atau keluhan kepada Kasatwil Polri.**
Artikel Terkait
Kucuran Dana Rp 6 M dari Kemenparekraf, OMAC Klaten Segera Dirombak
Safari Jumat, Kapolres Sukoharjo Ingatkan Orang Tua Awasi Aktivitas Anak Bermedia Sosial
Polres Wonogiri Jalankan Gerakan Tiji Tibeh. Apa Itu?
JPU Minta Hakim Tolak Pledoi Kuat Ma,ruf dan Rick Rizal. Penuh Curhatan dan Tidak Berdasar
Tipu Seorang Nenek di Bulu, Emas 100 Gram dan Uang Tunai Rp 10 Juta Lenyap! Begini Modusnya
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap! Diduga jadi Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar