SRAGEN, suaramerdeka-solo.com – Sebanyak 10 desa di delapan kecamatan dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2023 ini.
Meski waktunya cukup mepet dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memungkinkan dilaksanakan. Tahapan pilkades akan dimulai pertengahan tahun.
Pujiatmoko selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kemendagri soal pelaksanaan Pilkades tahun 2023. Selain itu, ada keputusan Bupati Sragen bahwa pelaksanaan tetap akan digelar sebelum 1 November 2023.
Baca Juga: PIlkades Serentak di Sragen, Sindu Praptono Pecahkan Rekor Jabat Kades Jirapan Dua Periode
"Kami sudah menerima surat dari Kemendagri, bahwa pelaksanaan pilkades bisa digelar sebelum 1 November 2023 atau sesudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan apapun harus tetap melaporkan ke Gubernur,” terang Pujiatmoko.
Setelah ketentuan dari Kemendagri turun, dia memastikan, bupati komitmen menggelar pilkades tersebut sebelum 1 November.
”Bupati sudah komitmen Sragen sebelum 1 November 2023. Saat ini memang belum mengirim nota dinas ke Gubernur, karena penentuan hari H-nya belum pasti,” ujarnya.
Baca Juga: 19 Desa di Sragen Gelar Pilkades. Brimob Bersenjata Lengkap dan Dibekali Gas Air Mata Diterjunkan
Pujiatmoko memperkirakan pelaksanaan pilkades serentak digelar pada pertengahan 2023. Lantaran pada awal tahun ini cukup banyak agenda, seperti Ramadan, Lebaran, hingga mempertimbangkan aspek keamanan.
”Kalau tahapan pilkades dari awal sampai akhir sekitar empat bulan, untuk bulan di awal-awal tahun ini Sragen sibuk sudah banyak agenda atau kegiatan. Seperti ada Ramadan dan Lebaran, juga peringatan HUT Sragen di bulan Mei,” jelasnya.
Sehingga kemungkinan mendekati pertengahan tahun baru bisa memulai tahapan pilkades. Sehingga empat bulan sebelum November sudah bisa rampung.
Baca Juga: Suami Istri Hadapi Pak Bayan, Kontestan Pilkades Jirapan Diminta Jaga Ketenteraman
Soal pertimbangan bupati menggelar sebelum Pilkada 2024 bakal berimbas ke situasi politik, mantan Sekretaris DPRD itu mengaku tidak bisa memastikan.
Kepala Desa yang memasuki akhir masa jabatan ada beberapa. Yakni Desa Ngrombo (Kecamatan Plupuh), Desa Jambeyan (Kecamatan Sambirejo), Desa Puro (Kecamatan Karangmalang), Desa Kedungupit (Kecamatan Sragen), Desa Jetak (Kecamatan Sidoharjo).
Lalu Desa Ngandul (Kecamatan Sumberlawang) dan Desa Banyurip (Kecamatan Jenar), serta Desa Sunggingan, Desa Girimargo, dan Desa Doyong (Kecamatan Miri).**
Artikel Terkait
Gibran Sebut Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo Sudah Dikaji. Digarap Mulai 2025
Lolos dari Pembunuhan Berantai, Bocah Lima Tahun dalam Perlindungan Polisi. Tak Tahu Ibunya Telah Tewas
Bus Persis Solo Dilempari Hingga Kaca Pecah, Gibran Sentil Kapolri Soal Tragedi Kanjuruhan
Sampah Menumpuk di Pintu Air dan Akibatkan Banjir, Bendung Siluwur Akan Didesain Ulang
Tragis. Pasutri Lansia asal Jaten, Karanganyar Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Bengawan Solo
Belum Cetak Gol dalam Dua Kali Laga Al Nassr, Cristiano Ronaldo Dikabarkan Bakal Pensiun di Eropa
Hujan Deras dan Angin Kencang, Mahkota Kubah Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patah