SRAGEN, suaramerdeka-solo.com - Tahun 2023 ini, Pemkab Sragen menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat Rp 1,7 triliun. Jumlah itu turun sekitar Rp 90 miliar dibandingkan tahun lalu.
Meski demikian, di sisi lain untuk anggaran desa dari pemerintah pusat mengalami kenaikan untuk Dana Desa (DD), yang cukup lumayan. Yakni dari Rp 189 milyar ke Rp 201 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto menyebut, sebenarnya jumlah itu tidak berkurang, namun dialihkan untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Baca Juga: Praja Desak Revisi Perbup Sragen Tentang Pengelolaan Aset Desa
Menurut dia, saat ini DAU sudah dipilah-pilah langsung di dinas terkait. Namun untuk transfer Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami kenaikan.
“Seperti Disdikbud, dapat transfer DAU sekitar Rp 90 miliar dan sudah ada peruntukannya. Hal itu demi kualitas bidang pendidikan semakin baik. Lalu untuk Dinas Kesehatan Rp 22 miliar dan infrastuktur Rp 19 miliar,” kata Dwiyanto.
Karena itu daerah-daerah diminta untuk aktif dan kreatif. Menurutnya, Pemkab Sragen tahun lalu berhasil menggenjot PAD dari berbagai sektor, seperti pajak. Target pajar Rp 105 miliar, bisa terealisasi Rp 118 miliar. Namun retribusi hanya terealisasi Rp 19 miliar atau 98 persen dari target.
Baca Juga: 10 Desa di Sragen Gelar Pilkades Sebelum November 2023
“Retribusi tidak bisa sesuai target, salah satunya karena dampak pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Kenaikan pendapatan juga diterima Pemkab Sragen dari sektor deviden. Dari target Rp 23 miliar, terealisasi Rp 24 miliar lebih. Kenaikan deviden itu salah satunya karena pertumbuhan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara pendapatan dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) mengalami penurunan. Hal itu juga disebut dampak pandemi Covid 19, sebab banyak pendapatan BLUD yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: Kisah Pilu Suginem, Ibu Rumah Tangga di Sragen yang Tinggal Dengan Anaknya Penderita Gangguan Jiwa
“Pemkab Sragen terus meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi ke arah yang lebih optimal lagi. Potensi pajak daerah itu luar biasa. Tahun 2018, pendapatan dari pajak hanya Rp 67 miliar, sekarang sudah Rp 118 miliar. Kenaikan itu dilakukan tanpa meningkatkan nilai pajaknya,” tandasnya.
Diharapkan, kenaikan dari pajak juga diikuti retribusi yang potensinya cukup banyak, misalnya seperti retribusi parkir dan pasar.
“Kami yakin, untuk retribusi juga akan naik, karena pandemi Covid 19 sudah berakhir,” tegasnya.**
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo
Hanyut Saat Seberangi Sungai Digoel Papua, Jenazah Pratu Ferdian Kusuma akan Dimakamkan Secara Militer
Tanah Bergerak Terjadi di Tirtomoyo Wonogiri, Terjadi Rekahan di Beberapa Titik
Jenazah Pendaki Wanita Gunung Lawu Berhasil Dievakuasi
Genre Horor, Kemampuan Akting Vino G Bastian Kembali Diuji dalam Film 'Bayi Ajaib'
Gibran 'Pamer' Foto Digandeng Megawati, Sinyal Apa?