Partai Golkar Tunjuk Sarjono Gantikan Giyarto sebagai Pimpinan DPRD Sukoharjo

- Kamis, 2 Februari 2023 | 12:53 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi didampingi dua pimpinan dewan menandatangani Berita Acara pemberhentian Giyarto sebagai anggota sekaligus Wakil ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/2/2023).  (SMSolo/Heru S)
Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi didampingi dua pimpinan dewan menandatangani Berita Acara pemberhentian Giyarto sebagai anggota sekaligus Wakil ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/2/2023). (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Partai Golkar Kabupaten Sukoharjo menunjuk Sarjono sebagai calon pengganti Giyarto sebagai Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024.

Giyarto SH MH sendiri merupakan anggota sekaligus Wakil ketua DPRD Sukoharjo. Wakil Rakyat dari Partai Golkar Dapil Weru, Tawangsari dan Bulu ini meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.

Karena itu partai yang menaunginya mengajukan surat ke pimpinan DPRD terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Berpenampilan Sangar dan Badannya Penuh Tato, Kades Ini Bikin Netizen Terbelah

Rapat Paripurna pemberhentian Giyarto SH MH tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 37 Peraturan Pemrintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota serta sejumlah aturan lainnya.

Dimana dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa usul pemberhentian dilaporkan dalam Rapat Paripurna oleh pimpinan DPRD lainnya dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga: Sungguh Berani! Gibran Ternyata Tidak Follow Akun Presiden Jokowi

Selain itu juga memperhatikan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/109 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan 2019-2024.

Serta kutipan Akta Kematian Giyarto SH MH Nomor 3311-KM-29112022-0027 tertanggal 29 November 2022.

"Menetapkan kesatu, memberhentikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Masa jabatan Tahun 2029-2024 atas nama Giyarto SH MH," bunyi keputusan DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: PKS Wonogiri Targetkan Enam Kursi dalam Pileg 2024

Selanjutnya, Ketua DPRD Wawan Pribadi juga mengumumkan calon pengganti antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sukoharjo.

Dimana Partai Golkar telah mengirimkan surat terkait hal itu pada Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sukoharjo Nomor B.02/GOLKAR II-17/1/2023 tanggal 19 Januari 2023, perihal Permohonan Pergantian Antar Waktu pengganti Giyarto SH MH. Penggantinya adalah Sarjono SM,SE.

Baca Juga: Seorang Lagi Korban Hanyut Sungai Digoel Papua Ditemukan, Dua Anggota Polisi Masih Dicari

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X