TPS di Kali Pepe Banyudono Ternyata Tanah Kas Desa, Penanganannya Dikoordinasikan

- Jumat, 3 Februari 2023 | 17:15 WIB
Sampah menumpuk di pinggir Kali Pepe, Desa Ketaon, Banyudono, Boyolali.  (SMSolo/Joko Murdowo)
Sampah menumpuk di pinggir Kali Pepe, Desa Ketaon, Banyudono, Boyolali. (SMSolo/Joko Murdowo)

BOYOLALI, suaramerdeka-solo.com - Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kali Pepe wilayah Desa Ketaon Kecamatan Banyudono, mendapat perhatian jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali. Ternyata TPS tersebut berada di tanah kas desa (TKD) Ketaon.

Menurut Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemdes, pemerintah kecamatan hingga pengelola pembuangan sampah di TPS liar tersebut, serta TNI dan Polri pada Jumat (3/2).

Setelah diusut, ternyata lokasi TPS liar tersebut berada di TKD Ketaon. Desa setempat memberikan kewenangan pada empat orang untuk mengelola. Sayangnya, pengelola hanya menerima uang dan tidak melakukan pengelolaan sampah.

Baca Juga: Ini di Boyolali. Pinggir Sungai Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Warga Ketaon Mengeluh

Sampah hanya diletakan begitu saja, sehingga menumpuk.

“Cuma masalahnya, di situ ada yang mengelola. Ada yang menarik uang untuk pengambilan sampah. Istilahnya ada 4 warga, yang narik uang dan dapat keuntungan disitu,” katanya, Jumat (3/2).

Pihaknya telah memberikan pengertian bahwa pembuangan sampah tersebut merugikan lingkungan. Para pengelola sampah liar tersebut lantas meminta waktu 5 hari, guna memberitahukan pada pembuang sampah.

“Untuk pembersihan sampah di lokasi itu akan dilakukan pada Rabu-Kamis (8-9/2) depan,” ujarnya.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Pintu Air dan Akibatkan Banjir, Bendung Siluwur Akan Didesain Ulang

Karena itu, DLH menyiapkan 20 truk sampah untuk mengangkut sampah ke TPA Winong. Sedangkan sisa sampah akan ditimbun dengan tanah. Baru selanjutnya ditanami tumbuhan. Pihak desa juga menyanggupi untuk menyediakan tempat sementara pengelola sampah.

“Senin (6/2) kita fokus edukasi ke pengelola sampahnya. Untuk mengelola sampah tidak apa-apa, tapi harus dilakukan dengan baik,” tambah dia.

Misal yang sampah organik bisa untuk pakan magot, lalu magot bisa dijual.

“Sampah anorganik dikumpulkan dan dijual. Kalau kesulitan menjual, nanti kita bantu.”

Baca Juga: Waspada! Begini Modus Percobaan Penculikan Anak di Boyolali

Pihaknya juga meminta agar Polsek Banyudono untuk turut melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Agar tidak ada lagi masyarakat yang membuat sampah disitu. DLH juga akan memasang plakat larangan pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PDIP Boyolali Target Raih 41 Kursi DPRD

Senin, 20 Maret 2023 | 15:02 WIB
X