Istri Pelaku Pembununan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Suaminya Dihukum Mati!

- Jumat, 3 Februari 2023 | 20:32 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Nata, istri tersangka pembunuh siswi SMP memberikan keterangan di Mapolres, Jumat (3/2/2023). (SMSolo/dok)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Nata, istri tersangka pembunuh siswi SMP memberikan keterangan di Mapolres, Jumat (3/2/2023). (SMSolo/dok)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Nata atau N, istri pembunuh siswi salah satu SMP di Solo datang ke Polres Sukoharjo, Jumat (3/2/2021).

Dia terbang dari Kalimantan dan datang ke Polres untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Nanang Trihartanto, suaminya.

Dia juga mengaku tidak peduli jika kelak suaminya itu dihukum mati akibat perbuatannya. Terlebih tersangka juga sering melakukan KDRT padanya dan anaknya. Bahkan menjualnya ke lelaki hidung belang.

Baca Juga: Menyapa Siswi Tidak Direspon, Tukang Galon Dikira Penculik Anak di SMP 1 Selogiri Wonogiri

"Saya ke Kalimantan pada Tgl 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri dikarenakan saya ingin menghindar dari Nanang," ucap N di Polres Sukoharjo.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Polres Sukoharjo terutama kepada Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, karena bisa di pulangkan ke Jawa setelah berapa minggu melarikan diri dari Nanang ke Kalimantan.

Baca Juga: Pengumuman! Tiket Presale TSTJ Masih Bisa Ditukar dengan Tiket Solo Safari Sampai 19 April 2023

Terkait dengan KDRT yang dialaminya dan anaknya berawal dari hal sepele. Bahkan anaknya dianiaya oleh Nanang karena telur asin yang seharunya buat nanang tetapi di makan anaknya.

"Anak saya ditendang hingga jatuh " jelasnya

Bahkan dia mengaku mempunyai anak satu dari Nanang berumur 3 tahun, dan saat ini status N dan nanang masih resmi suami istri. Selama ini mereka kos di Kartasura.

Baca Juga: MinyaKita Langka di Pasar Tradisional Kota Solo. Salah Satunya di Pasar Legi, Gibran: Akan Dicek

"Setelah menikah berjalan satu tahun saya di jual, dan dia hanya mengantar dan menunggu di luar hotel," kata N sembari mengatakan sedang hamil 5 bulan.

Terkait dengan uang, diminta oleh suaminya. Karena itu dia tidak akan peduli jika nanti Nanang dihukum mati.

Baca Juga: Waspada! Begini Modus Percobaan Penculikan Anak di Boyolali

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan akan mendalami keterangan N. Jika semua perbuatannya nanti terbukti, Nanang tidak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, tetapi juga KDRT.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X