Pakai Knalpot Brong, Selama Dua Pekan 324 Motor Dikandangkan Polresta Solo

- Minggu, 5 Februari 2023 | 18:52 WIB
Puluhan motor yang mengggunakan knalpot brong diamankan petugas di salah satu jalan protokol di Kota Solo, SAbtu (4/2) malam.(dok)
Puluhan motor yang mengggunakan knalpot brong diamankan petugas di salah satu jalan protokol di Kota Solo, SAbtu (4/2) malam.(dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Polresta Solo makin gencar menertibkan motor yang pakai knalpot brong. Terbukti selama dua pekan, ada 324 motor yang Dikandangkan di Mako Polresta setempat karena memakai knalpot brong.

Pada operasi sebelumnya, ada 425 unit motor menggunakan knalpot brong yang Dikandangkan.

"Sabtu (4/2) malam, kita melaksanakan operasi dengan sasaran knalpot brong di 7 titik dan berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising (brong ) sebanyak 324 unit," tegas Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (5/2).

Baca Juga: Asyik Geber Knalpot Brong, Puluhan Remaja Pelaku Balap Liar Diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Dia menjelaskan, razia motor digelar sehubungan banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun call center yang diterima jajaran Polresta Surakarta.

"Warga merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya," terang Iwan Saktiadi.

Perwira menengah berpangkat melati tiga dipundak itu menegaskan, akan terus menindak tegas bagi pengguna motor brong yang melanggar pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3. Di mana dalam pasal tersebut menjelaskan barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak.

Baca Juga: Polresta Solo Musnahkan 1.235 Knalpot Brong

"Karena knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Oleh sebab itu kami tekankan kepada jajaran harus ditindak sampai habis di wilayah hukum Polresta Surakarta," tegasnya.

Begitu pula, Mantan Dirlantas Polda DIY itu mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong.

"Dengan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas akan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," tandasnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X