SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kenaikan NJOP PBB di Kota Solo mengundang kritik dari sejumlah pihak.
Salah satu organisasi yang bernama Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memprotes adanya kenaikan NJOP PBB di Kota Solo hingga 475 persen dari NJOP PBB sebelumnya.
"Dengan adanya kenaikan NJOP PBB tersebut sangat memberatkan warga Solo," jelas Ketua DPC PA GMNI Kota Solo, Sutarto SH, MHum, Minggu (5/2).
Baca Juga: Kenaikan PBB Dikeluhkan Warga, Apa Respon Gibran?
Adanya kenaikan harga NJOP PBB, lanjut Sutarto, hal itu tidak sesuai dengan ajaran Bung Karno yang mengajarkan kepada kita semua untuk berpihak kepada kaum Marhaen.
Untuk itu, DPC PA GMNI Kota Solo, lanjut Sutarto, mengusulkan solusi antara lain, perlu adanya keputusan politik anggaran antara DPRD dan Walikota serta menerbitkan payung hukum untuk menunda pembayaran kenaikan NJOP PBB tahun 2023 yang memberlakukan pembayaran NJOP PBB tahun 2023 sementara sama dengan tahun 2022.
Baca Juga: PBB Solo Naik Hingga 400 Persen, Warga Kota Solo Menjerit
Ketua DPC PA GMNI yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut meminta Walikota Solo menerbitkan Perwali tentang penundaan pembayaran kenaikan NJOP PBB th 2023, dan memberlakukan pembayaran NJOP PBB th 2023 sementara sama dengan th 2022 dengan persetujuan DPRD.
Sebab dengan kenaikan NJOP PBB di Kota Solo akan membawa dampak harga tanah dan bangunan melejit yang mengakibatkan warga Solo tidak dapat memiliki tanah dan rumah sendiri di kota kelahirannya. Apalagi sekarang ini warga Solo sudah mulai kesulitan mencari tanah dan rumah dengan harga murah serta terjangkau.
Baca Juga: Proliga 2023: Kalahkan Sukun Badak, BNI 46 Buka Peluang Lolos Final Four
Dengan harga melejit nantinya tanah dan rumah akan dibeli dan digantikan oleh orang-orang kaya atau para pemodal.
"Hal ini membuat lama kelamaan warga Solo akan tergusur dan terpinggirkan, serta sifat warga Solo yang senang gotong royong, sesrawungan dan ramah akan hilang," jelas pengacara yang tinggal di Pasar Kliwon, Solo itu. **
Artikel Terkait
Puluhan Tahun Status Tidak jelas, 33 KK Penghuni Eks Makam Tinalan, Serengan Resmi Punya Hunian Legal
Berlinang Air Mata, Nunung Srimulat Ceritakan Kondisinya Saat Ini. Ternyata Dia Menderita Penyakit Ini
Divonis Kanker Payudara, Nunung Srimulat Hanya Pasrah
Pasar Ikan Higienis Balekambang Solo Diusulkan Ditutup, Ini Kata Wawali
H-1 Dilantik, Panwaslu Kelurahan di Solo Jalani Tes Narkoba
Pakai Knalpot Brong, Selama Dua Pekan 324 Motor Dikandangkan Polresta Solo