Tarif PBB 2023 Naik Ugal-ugalan, Warga Solo: Jangan Mentang-mentang!

- Senin, 6 Februari 2023 | 14:16 WIB
Penyampaian SPPT PBB 2023 oleh Pemkot Solo.  Warga keluhkan kenaikan PBB yang dinilai ugal-ugalan. (SMSolo/dok Instagram Bapenda Solo)
Penyampaian SPPT PBB 2023 oleh Pemkot Solo. Warga keluhkan kenaikan PBB yang dinilai ugal-ugalan. (SMSolo/dok Instagram Bapenda Solo)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Sebagian warga Solo mengeluhkan lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023, yang dinilai berselisih jauh dibanding tarif PBB tahun lalu.

Keluhan warga tersebut disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas), yang menjadi salah satu kanal aduan resmi Pemkot Solo.

“Jangan mentang-mentang NJOP-nya tidak pernah naik lalu dihajar di tahun 2023. Hitungannya juga tidak disosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalo menaikkan nilai NJOP. Di angka Rp 800 ribu-an lah. Kui sing pokro lan pantes,” tulis warga Gilingan, Agustinus Adi Sri Tjahjono.

Baca Juga: Tempati Kantor Baru, OJK Ingatkan PT BPR Bank Sukoharjo Soal Kredit Bermasalah

Agustinus mengaku kaget, saat menerima SPPT PBB tahun 2023.

Dalam surat tagihan itu ia diharuskan membayar Rp 2.223.364. Padahal pada tahun lalu, jumlah tagihan PBB yang diterimanya hanya Rp 728.605.

Ia mengaku paham jika PBB di Solo sudah lama tidak naik. Namun Agustinus tidak menyangka jika tagihan PBB tahun ini naik tajam.

Baca Juga: PBB Kota Solo Naik Gila-gilaan, Alumni GMNI Protes Keras!

Warga lain, Sri Utami, mengeluhkan hal senada. “Kenapa tagihan PBB untuk tahun 2023 ini naiknya luar biasa. Saya yang semula Rp 900 ribuan, sekarang jadi Rp 3 juta lebih,” keluhnya melalui Ulas.

Menanggapi keberatan warga tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan jika wajib PBB di Solo mengajukan keringanan kepada Pemkot.
“Silakan jika ingin berdiskusi. Kalau masih keberatan bisa mengajukan keringanan. Kami juga menyediakan stimulus sampai 80 persen,” katanya.

Baca Juga: Kenaikan PBB Dikeluhkan Warga, Apa Respon Gibran?

Gibran mengeklaim, kenaikan PBB adalah wajar. Sebab Solo mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan.

Menurutnya kenaikan NJOP terkait dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana PAD 2023 dipatok Rp 820 miliar, atau naik Rp 80 miliar dari PAD tahun lalu. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

13 Pengacara Bambang Tri Mulyono Mundur

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:44 WIB
X