SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Gugatan hukum atas mandegnya proyek gedung pertemuan Sukoharjo di eks Gedung DPRD Jalan Veteran, disebut telah selesai.
Sekda Sukoharjo, Widodo mengatakan, gugatan hukum telah usai dengan ditandai adanya kesepakatan antara Pemkab Sukoharjo dan Pt Chimader777 selaku pemenang lelang proyek itu.
Terkait dengan rampungnya masalah hukum tersebut, warga meminta agar crane (kren) yang ada di proyek itu posisinya digeser.
Baca Juga: Tarif PBB 2023 Naik Ugal-ugalan, Warga Solo: Jangan Mentang-mentang!
"Karena persoalan di sana sudah selesai, kami minta agar posisi kren digeser. Sebab kondisinya semakin hari semakin mengkhawatirkan," ujar Joko Cahyono, salah satu warga.
Menurut pegiat LSM di Sukoharjo ini, keberadaan crane yang melintang ke arah barat di sisi selatan tersebut rawan ambruk. Padahal posisinya itu sangat berbahaya.
Baca Juga: Tempati Kantor Baru, OJK Ingatkan PT BPR Bank Sukoharjo Soal Kredit Bermasalah
"Di sisi barat itu Alun-alun Satya Negara yang sisi timurnya persis di bawah kren itu banyak pedagang beraktivitas. Jadi sangat riskan sekali kalau sampai ambruk," ujarnya.
Sebab posisi crane tersebut sudah lama terbengkalai sejak proyek mandeg. Artinya, kondisi tersebut sangat rawan ketika ada terpaan angin besar.
Baca Juga: Proses Hukum Gedung Pertemuan Clear! Pemkab Sukoharjo dan PT Chimader Berdamai
"Mohon pihak yang terkait ini benar-benar diprioritaskan jangan sampai ada korban. Tidak harus diturunkan, minimal posisinya dirubah atau digeser tidak ke arah alun-alun," harapnya. **
Artikel Terkait
PBB Solo Naik Hingga 400 Persen, Warga Kota Solo Menjerit
Kenaikan PBB Dikeluhkan Warga, Apa Respon Gibran?
PBB Kota Solo Naik Gila-gilaan, Alumni GMNI Protes Keras!
Remaja Jaman Now! Mainnya Membawa Gergaji Dimodifikasi jadi Senjata Tajam
Proliga 2023: Pertamina Fastron Genggam Tiket Final Four, Petrokimia Yakin Bisa Menyusul