SOLO, suaramerdeka-solo.com - Wali Kota Solo, Gibran-Rakabuming-Raka">Gibran Rakabuming Raka, menuai banyak protes dan keluhan warga, terkait kebijakan Pemkot Solo menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023.
Keluhan-keluhan warga Solo terkait kenaikan PBB tersebut disampaikan melalui kanal aduan resmi milik Pemkot Solo, sosial media, hingga anggota Fraksi PDIP Solo yang menemui Gibran di Balai Kota Solo, Senin (6/2/2023).
Usai bertemu anggota Fraksi PDIP, Gibran pun menyanggupi untuk mengakomodasi aspirasi-aspirasi warga tersebut.
Baca Juga: Temui Gibran Bahas Kenaikan PBB di Solo, Fraksi PDIP: Aspirasi Masyarakat Tolong Direspons
“Intinya masukan-masukan, evaluasi dari Pak Ketua Fraksi sudah kami tampung. Keluhan-keluhan yang ada di sosmed maupun yang ketemu langsung dengan Pak Ketua Fraksi kami tampung semua. Nanti kami evaluasi lagi,” kata Gibran.
Gibran tidak menutup kemungkinan untuk merevisi kebijakan Pemkot terkait kenaikan PBB tersebut.
“Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Yang jelas, keluhan dan keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Kami tidak 'Saklek' harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu.”
Baca Juga: PBB Solo Naik Hingga 400 Persen, Warga Kota Solo Menjerit
Putra sulung Presiden Jokowi ini kembali menegaskan, kenaikan PBB diberlakukan Pemkot Solo guna mendukung peningkatan PAD.
“Tadi sudah dibicarakan di ruang rapat masalah ekstensifikasi dan intensifikasi. Nanti kami eksplor lagi sumber-sumber yang bisa dikuatkan,” tegasnya.
Gibran mengklaim, kenaikan PBB 2023 sudah disosialisasikan sebelum diberlakukan.
“Kita dengan semua, ketua fraksi, ketua DPRD, anggota DPRD yang dari PDIP juga satu ritme semua,” kata Gibran.**
Artikel Terkait
Di Solo, Perpanjang SHP Kios/Los Pasar Tradisional Kota Wajib Lunas PBB
PBB Kota Solo Naik Gila-gilaan, Alumni GMNI Protes Keras!
Proliga 2023: Pertamina Fastron Genggam Tiket Final Four, Petrokimia Yakin Bisa Menyusul
Proliga 2023: Samator Jaga Peluang Empat Besar, BNI 46 Membayangi
Tarif PBB 2023 Naik Ugal-ugalan, Warga Solo: Jangan Mentang-mentang!
Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi. Dilaporkan Kasus Apa?
Siapa Saja Pesilat yang Masuk Tim Pra PON Jateng? Tunggu Keputusan Pengprov IPSI