ASN Karanganyar Tanda Tangani Pakta Integritas Netral dalam Pemilu dan Pilkada

- Senin, 6 Februari 2023 | 20:08 WIB
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Karanganyar Nugroho, disaksikan Sekda Timotius Suryadi, menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada, saat apel pagi di halaman Kantor Setda Karanganyar, Senin (6/2).(SMSolo/dok)
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda Karanganyar Nugroho, disaksikan Sekda Timotius Suryadi, menandatangani pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada, saat apel pagi di halaman Kantor Setda Karanganyar, Senin (6/2).(SMSolo/dok)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar menandatangani pakta integritas, untuk menyatakan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Secara simbolis, penandatanganan pakta integritas dilakukan Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Nugroho, disaksikan Sekda Timotius Suryadi, dalam apel pagi di halaman kantor Setda Karanganyar, Senin (6/2).

Ada empat poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut. Yakni ASN harus menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum selama dan sesudah pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Cah Doplang Itu Kini Jadi Sekda Karanganyar. Ini Perjalanan Karirnya

Kemudian menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Poin ketiga adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Yang terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Makan Siang Bareng Gibran di Loji Gandrung Solo, Airlangga Hartarto: Kita Bicara Politik

Sekda Timotius Suryadi menegaskan, pakta integritas tersebut adalah bentuk partisipasi ASN, agar bekerja secara profesional, menjamin semua pelayanan berjalan baik, adil tanpa keberpihakan.

"Ini untuk menjaga kondusivitas wilayah. Pesta demokrasi berjalan aman, lancar, masyarakat dapat menggunakan hak suaranya sesuai nurani masing-masing. ASN harus adil dalam memberikan pelayanan, tidak memihak, baik sebelum, saat maupun sesudah pemilu dan pilkada," katanya.

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, meski harus netral, namun ASN memiliki hak suara dalam pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Selamat, UNS Solo Naik Satu Peringkat di Webometrics

"Keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi ini dibatasi oleh regulasi. KPU bersama Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan," ujarnya.**

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:12 WIB
X