Baznas Sukoharjo Salurkan Bantuan Bagi 26 Warga Kurang Mampu

- Selasa, 7 Februari 2023 | 15:10 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Sekda dan Ketua Baznas menyerahkan bantuan bagi warga kurang mampu, Selasa (7/2/2023) (SMSolo/Heru S)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Sekda dan Ketua Baznas menyerahkan bantuan bagi warga kurang mampu, Selasa (7/2/2023) (SMSolo/Heru S)

SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo kembali menerima bantuan dari Baznas Sukoharjo.

Sebanyak 26 warga dari keluarga tidak mampu dari sejumlah kecamatan menerima bantuan yang diserahkan di Lobi Kantor Bupati Sukoharjo oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Selasa (7/2/2023).

Bantuan yang disalurkan meliputi biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin jahit, bantuan tunggakan BPJS, bantuan peralatan bengkel, dan lainnya dengan nilai bantuan bervariasi.

Baca Juga: Kenaikan PBB 2023 Ditunda, Bagaimana Nasib Uang Warga Solo yang Terlanjur Bayar?

Nilai bantuan paling kecil Rp1 juta dan paling besar Rp3 juta dengan total bantuan mencapai Rp55 juta.

Bupati Etik Suryani mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo yang tengah membutuhkan.

Baca Juga: Jelang Vonis, Seratusan Guru Besar dari Aliansi Akademisi Indonesia Turun Gunung Bela Richard Eliezer

“Memang bantuan tidak serta merta bisa diberikan karena melalui proses. Selama ini bantuan untuk msyarakat kurang mampu rutin diberikan melalui Baznas Sukoharjo. Sebelumnya, warga tersebut mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati dan ditindaklanjuti oleh Baznas yang bisa mencairkan bantuan dengan cepat,” terang Bupati.

Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sumber bantuan tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo.

Baca Juga: Mulai Tanggal 7-20 Februari Ini Ada Operasi Keselamatan Candi, Ini Sasarannya

Selama ini, berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat kepada Bupati. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Baznas.

"Sebelum bantuan cair, ada proses verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas. Termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan," ujarnya.

Baca Juga: Di Jimbung, Ada Ayam Broiler Rasa Ayam Kampung Nonvaksin. Kok Bisa?

Sardiyono mengatakan, dengan verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, maka bantuan yang benar-benar tepat sasaran. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pabrik Plastik di Grogol Sukoharjo Terbakar

Minggu, 19 Maret 2023 | 07:49 WIB

Siswa SMPN 1 Grogol Kesurupan di Dalam Kelas

Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:51 WIB
X