KLATEN, suaramerdeka-solo.com – Polisi berhasil menemukan pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus tas plastik di bantaran sungai lereng Merapi, Klaten, Kamis 2 Februari 2023 lalu.
Ternyata pelakunya adalah seorang gadis yang masih berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar di sebuah SMP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasus pembuangan bayi itu dipaparkan Wakapolres Klaten Kompol Tri Wakhyuni didampingi Kanit PPA Ipda Febryanti Mulyadi dan Kasi Humas Iptu Abdillah pada gelar perkara di Mapolres Klaten, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa di Karanganyar Minta Maaf, Namun Laporan ke Polisi Belum akan Dicabut
”Pelakunya gadis berusia 16 tahun, dia melahirkan sendirian di kamarnya. Kasus ini masih dikembangkan,” kata Ipda Febriyanti.
Selama ini, kedua orang tuanya tidak mengetahui bila putrinya yang berbadan bongsor hamil dan melahirkan pada 1 Februari 2023 siang.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Diduga Dibakar KKB Nduga, Susi: Mohon Dukungan dan Doa
Karena takut ketahuan, pelaku membungkus bayi laki-laki mungil itu dengan tas plastik warna merah, kemudian mencari tempat sepi dan ditinggalkan di bantaran sungai.
Pagi harinya sekitar pukul 06.20 WIB, Lasno (35) warga Dukuh Wurungrejo, Desa Bawukan, Kecamatan Kemalang, Klaten, mendengar suara tangisan bayi saat mencari pakan ternak.
Baca Juga: Warga Solo Menang! Gibran Akhirnya Tunda Kenaikan PBB 2023
Dia pun mengajak istrinya untuk melihat, ternyata benar berisi bayi. Mereka segera memberitahu Sukidi Yitno Utomo (45) Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Bawukan Aipda Agus Susanto.
Mereka pun segera menyelamatkan bayi itu dan membawanya ke RS Mitra Paramedika di Ngemplak, Sleman. Bayi laki-laki itu mempunyai berat badan 2,4 kg dan panjang 47 cm.
Baca Juga: Dibungkus Tas plastik Hitam, Bayi Laki-laki Dibuang di Bantaran Sungai Lereng Merapi
“Saat ditemukan dalam kondisi bayi kritis. Ari-arinya sudah membusuk. Alhamdulillah setelah dirawat, kondisinya membaik. Saat ini masih dirawat di RS,’’ ujar Febryanti Mulyadi.
Pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan. Namun polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti plastik merah, selendang, baju pelaku dan lainnya.
Artikel Terkait
Di Jimbung, Ada Ayam Broiler Rasa Ayam Kampung Nonvaksin. Kok Bisa?
Jelang Vonis, Seratusan Guru Besar dari Aliansi Akademisi Indonesia Turun Gunung Bela Richard Eliezer
Tuduhan Skandal Laporan Keuangan, Manchester City Dibayangi Ancaman Pengusiran dari Liga Premier
Kenaikan PBB 2023 Ditunda, Bagaimana Nasib Uang Warga Solo yang Terlanjur Bayar?
Danrem Solo Tebar 10.000 Ikan Nila di Waduk Kedung Ombo
Kenaikan PBB di Solo Ditunda, Alumni PA GMNI Solo Apresiasi Gibran