Karanganyar, suaramerdeka-solo.com - Rutan Kelas IA Surakarta atau Rutan Solo bakal dipindah ke Karanganyar. Kepastian itu diperoleh setelah ada pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Pemkab Karanganyar, awal Februari ini.
Lahan di wilayah Tegalgede, Kecamatan Karanganyar dipersiapkan untuk pemindahan rutan dari Solo ke Karanganyar. Proses pelepasan aset hibah untuk rutan saat ini tengah diproses.
"fix di Karanganyar. Clear. Tidak jadi di Sukoharjo," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono, usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Karanganyar dan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar terkait Optimalisasi Layanan dan Inovasi Hukum yang Berkeadilan Bagi Masyarakat di gedung PN Karanganyar, Selasa (7/2).
Baca Juga: Rutan Solo Dipastikan Pindah ke Kabupaten Sukoharjo
Dikatakannya, pada awal Februari ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin dan jajarannya datang beraudiensi ke Karanganyar, terkait rencana pemindahan rutan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemkab Karanganyar menyiapkan lahan seluas 32.583 meter persegi di Lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, untuk lokasi rutan baru.
"Kami berharap, proses administrasi untuk hibahnya bisa dipercepat," tutur Bupati.
Pembangunannya, akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemenkumham.
Baca Juga: Razia di Rutan Solo, Polisi Temukan Benda Mencurigakan yang Isinya Cukup Mengejutkan
"Pemkab hanya menyediakan lahan. Dan tidak ada kendala untuk pelepasan aset ini. Lahannya bukan lahan kuning atau lahan hijau, sehingga bisa diproses untuk pelepasan," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IA Surakarta Urip Dharma Yoga, yang hadir di PN Karanganyar mengatakan, pembangunan rutan di Karanganyar akan menjadi solusi bagi Rutan Solo yang overload.
"Di Jateng, hanya dua kabupaten yang tidak punya rutan, yakni Karanganyar dan Sukoharjo. Tahanan dari dua wilayah itu, selama ini dititipkan di Rutan Solo, yang bisa menampung 700 tahanan. Tapi sekarang sudah overload dan mendesak dipindah," jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Napi dan Tahanan Rutan Solo Jalani Tes VCT, Untuk Apa?
Dia berharap, proses administrasi pelepasan lahan bisa segera selesai, sehingga pembangunan rutan baru bisa dilakukan tahun ini.**
Artikel Terkait
Pelaku Perundungan Siswa di Karanganyar Minta Maaf, Namun Laporan ke Polisi Belum akan Dicabut
Pembuang Bayi Dalam Tas Plastik Di Lereng Merapi Ditemukan. Ternyata Pelajar SMP!
Ini Alasan Nama Slamet Paling Populer di Wonogiri. Kenapa Bukan Agus?
Pria 50 Tahun Ini Setubuhi Siswi SMP Hingga 109 Kali dan Punya Anak
Ramai Diprotes Warga Solo, Segini Persentase Kenaikan PBB 2023 yang Ditunda Gibran
Gerudug DPRD Solo, Puluhan Aktivis Ormas Minta DPRD Kawal Kebijakan Pemkot Solo