SOLO, suaramerdeka-solo.com - Seorang narapidana narkoba beriinisial EA (24) yang mendekam di Lapas diyakini masih bisa bertransaksi narkotika jenis ganja di luar.
Ini terbukti setelah petugas Satresnarkoba Polresta Solo menangkap EA yang belum lama keluar dari Lapas dan menyita 1 kg ganja.
Selain menangkap tersangka EA (24), petugas juga mengamankan BNS (27) saat keduanya berada di sebuah cafe di kawasan Adisucipto, Laweyan.
Baca Juga: Hantam Truk Gandeng di Jalan Tol Semarang - Solo, Tronton Terbakar
Penangkapan EA dan BNS menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, setelah anggota Satresnarkoba menangkap pengguna ganja yang didapat dari EA.
Adapun ganja 1 kg yang disita dari tempat tinggal EA di daerah Boyolali, lanjut Kapolresta, didapat dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran.
"Diketahui antara EA dan A saling kenal saat keduanya mendekam dibalik jeruji besi akibat kasus penyalahgunaan narkoba," tegas Iwan Saktiadi didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rikha Zulkarnaen dalam rilis di Polresta Surakarta, Rabu (8/2).
Baca Juga: Dua Tempat Pembuangan Sampah Liar di Pinggir Kali Pepe Banyudono Akhirnya Ditutup
Transaksi narkotika dari A kepada EA, kata Kapolresta, dilakukan pada Agustus 2022
Saat itu EA yang masih berada di salah satu Lapas di wilayah Jawa Tengah memerintahkan BNS untuk mengambil ganja melalui jasa ekspedisi sesuai alamat pengiriman.
Kemudian paket berisi ganja tersebut sekitar enam bulan disimpan di rumah BNS. Peredaran ganja baru terjadi setelah EA bebas pada Desember 2022.
Baca Juga: Tirakatan HPN di Solo: Pers Harus Independen, Bertanggung Jawab dan Ikut Menjaga Kerukunan NKRI
"Saat EA dan BNS berada di cafe, kami temukan paket ganja. Namun dalam paket kecil. ganja seberat 1 kilogram, baru kami temukan saat dilakukan penggeledahan di rumah BNS di Boyolali. Untuk saat ini kita masih mencari keberadaan A yang diduga menjual ganja 1 kg kepada EA," tandas Perwira Menengah Berpangkat Melati Tiga Dipundak tersebut.
Selain menangkap EA dan BNS, pihak Polresta Solo juga mengamankan 22 pelaku penyalahgunaan narkotika sejak awal 2023.
Baca Juga: Dua Hari, Nyawa Dua Remaja Melayang di Jalan Raya. Kapolres Sukoharjo Ingatkan Tertib di Jalan
"Ini merupakan upaya kami dalam memberantas penyalahgunaan zat psikotropika. Jangan sampai, generasi muda bangsa rusak gara-gara peredaran zat berbahaya," paparnya.**
Artikel Terkait
Dirut BRI: Untung dan Slamet Layani 34 Juta Usaha Mikro, Laba Rp51,4 Triliun
Fakta Kekejaman Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terekam dalam Pra Rekontruksi
Hujan Abu di Lereng Merapi, Pemkab Bagikan Ribuan Masker
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Sebelumnya Korban Punya Firasat Buruk
Targetkan 30 Emas di Porprov Jateng, Atlet Karanganyar Bakal Diglondor Bonus Jutaan