Kota Solo, Sukoharjo dan Sekitarnya Diterjang Banjir, BBWSBS Tuding Hunian Masyarakat Adalah Penyebabnya

- Senin, 20 Februari 2023 | 18:11 WIB
Salah seorang warga korban banjir di Kecamatan Grogol menembus banjir untuk menyelamatkan barang miliknya. BBWSBS menuding banjir di Solo dan sekitarnya terjadi karena hunian di garis sempadan. (SMSolo/ist)
Salah seorang warga korban banjir di Kecamatan Grogol menembus banjir untuk menyelamatkan barang miliknya. BBWSBS menuding banjir di Solo dan sekitarnya terjadi karena hunian di garis sempadan. (SMSolo/ist)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Banjir yang melanda Kota Solo dan sekitarnya beberapa hari lalu ditanggapi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir, dituding BBWSBS yang menjadi penyebab banjir di Kota Solo dan sekitarnya.

BBWSBS juga kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir sehubungan banyak bangunan di anak-anak Sungai Bengawan Solo telah bersertifikat.

Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dibuka untuk Umum per 28 Februari 2023, Sepekan Ini Digelar Simulasi

"Hal itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet dibibir sungai," tegas Kepala BBWSBS, Maryadi Utama dalam jumpa pers di Kantor BBWSBS," Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km dipastikan ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.

Baca Juga: Awas! Banyak Lubang di Jalan Raya Solo-Semarang, Rawan Kecelakaan

"Padahal dalam peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas bahwa mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan," tandasnya.

Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.

Baca Juga: Di Weru, Bupati Sukoharjo Dicurhati Emak-emak Soal Jalan Rusak, Ini Kata Bupati

Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.

"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.

Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.

Baca Juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Warga: Pemkab Boyolali, Tolong Jembatan Cepoksawit Segera Diperbaiki

Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Potongan Tangan Bagian Kanan Kembali Ditemukan

Senin, 22 Mei 2023 | 10:11 WIB
X