SOLO, suaramerdeka-solo.com - Banjir yang melanda Kota Solo dan sekitarnya beberapa hari lalu ditanggapi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo mulai dari hulu hingga hilir, dituding BBWSBS yang menjadi penyebab banjir di Kota Solo dan sekitarnya.
BBWSBS juga kesulitan melakukan normalisasi atau penataan sungai untuk pengendalian banjir sehubungan banyak bangunan di anak-anak Sungai Bengawan Solo telah bersertifikat.
Baca Juga: Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Dibuka untuk Umum per 28 Februari 2023, Sepekan Ini Digelar Simulasi
"Hal itu jelas mempersulit kita untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet dibibir sungai," tegas Kepala BBWSBS, Maryadi Utama dalam jumpa pers di Kantor BBWSBS," Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, mulai dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo sepanjang 650 km dipastikan ada bangunan yang berdiri digaris sempadan.
Baca Juga: Awas! Banyak Lubang di Jalan Raya Solo-Semarang, Rawan Kecelakaan
"Padahal dalam peraturan menteri (permen) Nomor 28 Tahun 2015 tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah jelas bahwa mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan," tandasnya.
Maryadi menjelaskan untuk pengawasan di lapangan itu ada namanya PPNS, yang selalu keliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Baca Juga: Di Weru, Bupati Sukoharjo Dicurhati Emak-emak Soal Jalan Rusak, Ini Kata Bupati
Bahkan sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kita lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kita lakukan," ungkap dia.
Koordinasi dengan pemerintah daerah/kota terkait bangunan liat di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Baca Juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Warga: Pemkab Boyolali, Tolong Jembatan Cepoksawit Segera Diperbaiki
Karena untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah daerah/kota.
Artikel Terkait
Jalan Ambles di Cepokosawit, Boyolali Tergerus Banjir. Satu Mobil Nyaris Terperosok
Banjir Landa Desa Bener dan Tegalgondo, Wonosari, Klaten, Ratusan Warga Mengungsi
Diterjang Banjir, Warga Grogol dan Mojolaban Mengungsi. Bupati Sukoharjo Sambangi Pengungsi dengan Perahu
Banjir dan Tanah Longsor juga Melanda Kabupaten Klaten. Satu Rumah Warga Jebol Tertimpa Tanah Longsor
Pantau Banjir, Bupati Sukoharjo Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi
Update Banjir di Solo: Genangi 16 Kelurahan dan 3.898 Warga Mengungsi